Indonesia memang negara yang tingkat kecelakaan dan bencana alamnya cukup tinggi. Banyak korban yang berhasil ditemukan namun banyak juga yang tidak berhasil ditemukan. Ketika proses identifikasi korban juga sering menyulitkan, misalnya korban pesawat terbang yang tubuhnya telah hancur. Berita duka AIRASIA masih berlanjutan, banyak sekali korban yang terus berdatangan. Pasti kalian pernah mendengar Apa itu Post Mortem dan Apa itu Ante Mortem , betul tidak ? Sebagian dari kalian pasti terdengar agak asing, tapi kedua kata tersebut sudah tidak asing lagi bagi Tim DVI (Disaster Victim Identification) POLRI. Berita yang berkaitan dengan Hilangnya Pesawat AirAsia QZ8501 ini memakan banyak korban jiwa.
Dengan banyaknya jumlah korban, maka POLRI melakukan Identifikasi jenazah yang di lakukan oleh Tim DVI. Nah sebenarnya apa arti kedua kata tersebut ? ini dia..
Data Ante Mortem
Data Ante Mortem adalah data-data korban sebelum seseorang meninggal dunia,sedangkan
Data Post Mortem
Data Post Mortem adalah data-data korban setelah seseorang meninggal dunia.
Kedua data diatas sangat-sangat penting sekali dan Data Ante Mortem harus berkaitan dengan Data Post Mortem. Jika terjadi kesalahan maka itu sangat fatal sekali. Bagaimana cara mendapatkan data Ante Mortem dan Post Mortem ?
Data Ante Mortem :
Warna Kulit,
Umur,
Tanda lahir,
Sidik Jari,
DNA,
Ciri Fisik, dan sebagainya.
Data Post Mortem :
Pakaian yang dikenakan,
Seragam,
Data-data di dalam dompet (KTP,SIM,STNK,dll),
Name Tag, dan sebagainya.
1 comment:
Kunjung balik gan.saling klik iklan.backlink nya thanks
Post a Comment