- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran Matematika
- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran Fisika
- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran Kimia
- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran Biologi
- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran Sejarah
- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran Ekonomi
- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran Geografi
- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran Sosiologi
- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran Bahasa Inggris
- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran Penjasorkes
- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran PAI
- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran PKn
- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran Antropologi
- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran Prakarya
- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran Seni Budaya
- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran Bahasa Mandarin
- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran Bahasa Jepang
- Model Pembelajaran Saintifik Mata Pelajaran Bahasa Jerman
(Science & Education) "Alam Kehidupan Adalah Lukisan,Yang Memuat Bukti-bukti Tak Terbantahkan Tentang Kekuasaan dan Keindahan...Seni-Desain PenciptaanNya"
YANG MENARIK PERHATIAN
Showing posts with label Metode Pembelajaran. Show all posts
Showing posts with label Metode Pembelajaran. Show all posts
Monday, January 27, 2014
Download Model Pembelajaran Saintifik Semua Mata Pelajaran SMA/MA
Kurikulum 2013 pengganti kurikulum 2006 atau lebih dikenal KTSP, dan pasti merupakan penyempurnaannya. Beberapa sekolah sudah ada yang menerapkannya tetapi masih banyak sekolah yang belum merapkannya, hal itu mungkin terkait dengan kesiapan atau kemampuan sekolah. Bapak ibu yang ingin melengkapi perangkat pembelajarannya terkait dengan kurikulum 2013 berikut kami sediakan link download untuk model pembelajaran saintifik.
Tuesday, November 15, 2011
Bagaimana Seharusnya Pendidikan Di Indonesia
Fakta sejarah telah menunjukkan kepada kita bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia dimulai secara nyata dari adanya kecerdasan dari sejumlah warga dan kecerdasan itu dapat berfungsi setelah disentuh oleh pendidikan. Kita mestinya meyakini bahwa kecerdasan bangsa adalah aset utama bangsa untuk melestarikan bangsa itu sendiri. Apapun yang dimiliki oleh negara, kekayaan alam, sosial, budaya misalnya, tidak akan ada artinya jika pengelolaannya tidak dilandasi kecerdasan. Demikian pula, apa pun tujuan mulia bangsa ini, tidak akan tercapai dengan kecerdasan. Dan kecerdasan hanya akan tercapai dengan adanya pendidikan yang baik. Lalu, bagaimanakah sebenarnya wajah pendidikan kita mulai dari era proklamasi sampai sekarang dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa?
Keharusan untuk menyelenggarakan proses pendidikan yang baik telah tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dalam rangka melaksanakan dan mengaktualisasikan pesan Undang-Undang, pemerintah menyediakan perangkat institusi untuk merencanakan dan melaksanakan program-program pendidikan nasional yaitu departemen pendidikan. Namun, sampai sejauh ini, banyak ahli yang menilai proses pendidikan di negara ini sebagai berikut (1) Sistem pendidikan yang diharapkan berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa ternyata membawa tragedi, bukannya semakin cerdas tapi tetap bodoh; (2) Sistem pendidikan yang seyogyanya bisa membebaskan anak-anak menjadi manusia utuh bermartabat justru menjadi alat penyiksa; (3) Sistem pendidikan yang ada telah tergilas atau hanyut oleh kekuatan-kekuatan atau sistem-sistem yang lain sehingga secara pasti tidak memungkinkan arah perjalanannya dapat mencapai tujuan pendidikan; (4) Pelaksanaan pendidikan belum cukup demokratis; (5) Terjadinya Quo Vadis dalam pelaksanaa pencapaian tujuan pendidikan nasional Indonesia. Bila kita simpulkan secara lebih sederhana, masalah-masalah pendidikan yang masih menghimpit negara ini adalah:
Pemerataan. Saat ini, jika kita lihat, lembaga-lembaga sekolah telah tersebar mulai dari kota-kota besar sampai pedesaan, namun yang dimaksudkan dengan pemerataan disini adalah kondisi pembelajarannya. Sampai saat ini, kurikulum lembaga sekolah masuh terpusat (diatur) oleh pemerintah. Dalam artian, daerah tidak punya kuasa untuk menentukan pendidikan yang ada di wilayahnya. Akibatnya, kurikulum sekolah lebih banyak tidak tepat guna karena tidak sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah. Mutu pendidikan. Dr. Wara Kushartanti menyatakan bahwa sistem pendidikan Indonesia lebih memicu fungsi otak kiri, sementara otak kanan yang berurusan dengan musik, kreativitas, kemampuan menggambar, imajinai kreatif, belum secara proporsional dikembangkan. Kondisi seperti ini menjadikan pendidikan hanya berkutat pada domain kognitif, sementara domain-domain lainnya terabaikan. Inilah yang menjadikan lulusan sekolah tidak memiliki cukup skill untuk hidup mandiri. Sementara itu Ki Supriyoko menganggap pendidikan Indonesia kehilangan roh pendidikan karena secara tidak langsung menekankan otak kanan secara tidak langsung merenggut kreativitas.
Efisiensi. Tujuan pendidikan dengan jelas telah termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, jika kita amati fakta yang ada, pendidikan lebih banyak diselimuti oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Bisa kita katakan, setiap ganti pemimpin, maka ganti pula arah kebijakan pendidikan. Kalau sudah seperti ini, kapan tujuan pendidikan secara nasional akan tercapai? Relevansi. Pendidikan yang tinggi ternyata tidak menjamin keberhasilan dalam dunia kerja. Itulah yang terjadi dalam dunia pendidikan di negara kita ini. Tak dapat disangkal, setiap tahun kita memiliki ribuan bahkan ratusan ribu lulusan, mulai dari tingkat sekolah sampai universitas, namun hanya sedikit sekali yang bisa tertampung dalam dunia kerja. Selebihnya (sebagian besarnya), terjangkiti penyakit nganggur. Hal ini menunjukkan betapa lemahnya relevansi sistem pendidikan sekolah kita jika dikaitkan dengan dunia kerja. Memang, tidak elok kalau kita hanya menilai keberhasilan pendidikan hanya dari tinjauan ini, tapi setidaknya ini menjadi indikasi bahwa sekolah kita tidak mampu menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni.
Kedepan, pengembangan sistem pendidikan nasional akan menghadapi masalah yang lebih mendasar. Namun, upaya harus dimulai, dengan memanfaatkan pendekatan futuristic-fundamental-scientific. Prinsip futuristic akan mengarahkan kepada kondisi masa depan bangsa, fundamental akan menjamin agar tidak selalu berubah karena hal-hal yang tidak mendasar, dan scientific akan menjamin akuntabilitas dan akseptabilitas program karena aspek scientific menjamian adanya objektivitas dari kenyataan dan kebenaran yang ditelaahnya. (http://mutiarabirusamudra.blogdetik.com/wajah-pendidikan-dulu-sampai-sekarang/)
Keharusan untuk menyelenggarakan proses pendidikan yang baik telah tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dalam rangka melaksanakan dan mengaktualisasikan pesan Undang-Undang, pemerintah menyediakan perangkat institusi untuk merencanakan dan melaksanakan program-program pendidikan nasional yaitu departemen pendidikan. Namun, sampai sejauh ini, banyak ahli yang menilai proses pendidikan di negara ini sebagai berikut (1) Sistem pendidikan yang diharapkan berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa ternyata membawa tragedi, bukannya semakin cerdas tapi tetap bodoh; (2) Sistem pendidikan yang seyogyanya bisa membebaskan anak-anak menjadi manusia utuh bermartabat justru menjadi alat penyiksa; (3) Sistem pendidikan yang ada telah tergilas atau hanyut oleh kekuatan-kekuatan atau sistem-sistem yang lain sehingga secara pasti tidak memungkinkan arah perjalanannya dapat mencapai tujuan pendidikan; (4) Pelaksanaan pendidikan belum cukup demokratis; (5) Terjadinya Quo Vadis dalam pelaksanaa pencapaian tujuan pendidikan nasional Indonesia. Bila kita simpulkan secara lebih sederhana, masalah-masalah pendidikan yang masih menghimpit negara ini adalah:
Pemerataan. Saat ini, jika kita lihat, lembaga-lembaga sekolah telah tersebar mulai dari kota-kota besar sampai pedesaan, namun yang dimaksudkan dengan pemerataan disini adalah kondisi pembelajarannya. Sampai saat ini, kurikulum lembaga sekolah masuh terpusat (diatur) oleh pemerintah. Dalam artian, daerah tidak punya kuasa untuk menentukan pendidikan yang ada di wilayahnya. Akibatnya, kurikulum sekolah lebih banyak tidak tepat guna karena tidak sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah. Mutu pendidikan. Dr. Wara Kushartanti menyatakan bahwa sistem pendidikan Indonesia lebih memicu fungsi otak kiri, sementara otak kanan yang berurusan dengan musik, kreativitas, kemampuan menggambar, imajinai kreatif, belum secara proporsional dikembangkan. Kondisi seperti ini menjadikan pendidikan hanya berkutat pada domain kognitif, sementara domain-domain lainnya terabaikan. Inilah yang menjadikan lulusan sekolah tidak memiliki cukup skill untuk hidup mandiri. Sementara itu Ki Supriyoko menganggap pendidikan Indonesia kehilangan roh pendidikan karena secara tidak langsung menekankan otak kanan secara tidak langsung merenggut kreativitas.
Efisiensi. Tujuan pendidikan dengan jelas telah termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, jika kita amati fakta yang ada, pendidikan lebih banyak diselimuti oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Bisa kita katakan, setiap ganti pemimpin, maka ganti pula arah kebijakan pendidikan. Kalau sudah seperti ini, kapan tujuan pendidikan secara nasional akan tercapai? Relevansi. Pendidikan yang tinggi ternyata tidak menjamin keberhasilan dalam dunia kerja. Itulah yang terjadi dalam dunia pendidikan di negara kita ini. Tak dapat disangkal, setiap tahun kita memiliki ribuan bahkan ratusan ribu lulusan, mulai dari tingkat sekolah sampai universitas, namun hanya sedikit sekali yang bisa tertampung dalam dunia kerja. Selebihnya (sebagian besarnya), terjangkiti penyakit nganggur. Hal ini menunjukkan betapa lemahnya relevansi sistem pendidikan sekolah kita jika dikaitkan dengan dunia kerja. Memang, tidak elok kalau kita hanya menilai keberhasilan pendidikan hanya dari tinjauan ini, tapi setidaknya ini menjadi indikasi bahwa sekolah kita tidak mampu menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni.
Kedepan, pengembangan sistem pendidikan nasional akan menghadapi masalah yang lebih mendasar. Namun, upaya harus dimulai, dengan memanfaatkan pendekatan futuristic-fundamental-scientific. Prinsip futuristic akan mengarahkan kepada kondisi masa depan bangsa, fundamental akan menjamin agar tidak selalu berubah karena hal-hal yang tidak mendasar, dan scientific akan menjamin akuntabilitas dan akseptabilitas program karena aspek scientific menjamian adanya objektivitas dari kenyataan dan kebenaran yang ditelaahnya. (http://mutiarabirusamudra.blogdetik.com/wajah-pendidikan-dulu-sampai-sekarang/)
Wednesday, July 6, 2011
Studi pemanfaatan e-learning sebagai media Pembelajaran guru dan siswa
Penulis : M. Miftah, M.Pd.
Perkembangan teknologi informasi dan komputer yang sangat pesat akhir-akhir ini, mendapat sambutan positif di masyarakat. Berbagai layanan masyarakat sudah mengimplementasikan ICT (Information and Communication Technology). Departemen Pendidikan Nasional sebagai organisasi yang berfungsi mengelola pendidikan di Indonesia menyambut baik perkembangan ICT dengan memasukkan kurikulum
yang bernuansa pengenalan teknologi informasi dan komunikasi, terutama di jenjang pendidikan menengah. Respon ini menunjukkan bahwa Departemen Pendidikan Nasional memperhatikan perkembangan dunia teknologi informasi dan komunikasi yang sedang mengalami kemajuan pesat. Kebijakan ini bertujuan agar siswa memiliki bekal kemampuan untuk mengenal, memahami, dan berinteraksi dengan dunia teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini perlu dilakukan instansi terkait karena masih banyak para lulus yang buta dengan dunia teknologi informasi dan komunikasi yang ada di masyarakat.
Tuntutan yang harus dilaksanakan sekolah dalam pelaksanaan proses pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi menghadapi berbagai kendala yang tidak sederhana. Masalah utama yang seringkali dihadapi oleh pihak sekolah dan guru adalah keterbatasan sarana prasarana, sumber daya manusia dan sumber belajar.
Berkaitan dengan implementasi pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, terutama pemanfaat e-learning sebagai media alternatif pembelajaran, sekolah perlu melakukan analisis kebutuhan, penyiapan kebutuhan yang diperlukan, perancangan model pembelajaran serta pengembangannya. Pentingnya e-learning bagi sistem pendidikan adalah untuk mendukung belajar mengajar dengan media Internet, jaringan komputer, maupun komputer standalone. Namun demikian, masih banyak sekolah kurang maksimal bahkan belum memanfaatkan fungsi e-learning bagi pembelajaran siswa. Untuk itulah pemanfaatan e-learning bagi siswa maupun guru dalam pembelajaran perlu dilakukan kajian secara mendalam.
Sistem Pembelajaran
Sistem pembelajaran tradisional dicirikan dengan adanya pertemuan antara pelajar dan pengajar untuk melakukan proses belajar mengajar. Metode ini sudah berlangsung sejak dahulu hingga saat ini guna memenuhi tujuan utama pengajaran dan pembelajaran, namun konsep ini menghadapi kendala yang berkaitan dengan keterbatasan tempat, lokasi dan waktu penyelenggaraan dengan semakin meningkatnya aktifitas pelajar dan pengajar.
Pergeseran paradigma sistem pembelajaran mulai nampak pada proses transfer pengetahuan. Proses pembelajaran yang ada sekarang ini cenderung lebih menekankan pada proses mengajar, berbasis pada isi, bersifat abstrak dan hanya untuk golongan tertentu (pada proses ini pengajaran cenderung pasif). Seiring perkembangan ilmu dan teknologi ICT, proses pembelajaran mulai bergeser pada proses belajar, berbasis pada masalah, bersifat kontekstual dan tidak terbatas hanya untuk golongan tertentu. Padaproses pembelajaran seperti ini siswa dituntut untuk lebih aktif dengan mengoptimalkan sumber-sumber belajar yang ada.
Sistem Pembelajaran Jarak Jauh
Sistem pembelajaran jarak jauh merupakan suatu metode instruksional antara pengajar dan pelajar untuk memberikan kesempatan belajar tanpa dibatasi oleh kendala waktu, ruang dan tempat serta keterbatasan sistem pendidikan tradisional. Pada sistem pembelajaran jarak jauh, pelajar tidak perlu datang kuliah, mendengarkan pengajar mengajar dan aktivitas pembelajaran konvensional lainnya. Siswa dapat belajar di rumah, mengerjakan soal-soal latihan seperti yang terjadi pada metode pembelajaran tradisional. Interaksi antara pengajar dan pelajar masih tetap berlangsung dengan media yang memungkinkan interaksi tersebut terjadi.
Belajar jarak jauh sering kali diartikan sebagai pendidikan jarak jauh. Anggapan ini kurang tepat karena belajar jarak jauh merupakan hasil dari proses pendidikan jarak jauh. Belajar jarak jauh lebih menekankan pada bagaimana seorang pelajar dapat belajar dengan baik tanpa terhalang oleh batasan ruang, jarak dan waktu. Sedangkan pendidikan jarak jauh menekankan kepada bagaimana suatu proses pembelajaran yang dilakukan oleh pengajar dapat diterima oleh pelajar dengan baik tanpa terhalang oleh batasan jarak. Karena pada dasarnya salah satu tujuan dari pelaksanaan belajar jarak jauh adalah sedapat mungkin menggantikan fungsi-fungsi yang ada dalam sistem pendidikan tradisional, maka dalam suatu sistem belajar jarak jauh sebaiknya juga dilengkapi dengan fungsi-fungsi tersebut.
Teknologi Pembelajaran Jarak Jauh
Berdasarkan waktu terjadinya proses belajar mengajar, terdapat dua jenis sistem pembelajaran jarak jauh yaitu synchronous dan asynchronous. Pada system synchronous, pelajar dan pengajar berada dalam waktu bersamaan, sedangkan dalam sistem Asynchronous pengajar dan pelajaran tidak berada dalam waktu yang bersamaan. (a). Sistem Korespondensi, teknologi yang digunakan pada mulanya menggunakan korespondensi dan merupakan sistem pembelajaran jarak jauh yang paling sederhana dan umum, yaitu semacam Universitas terbuka yang berlangsung di beberapa negara termasuk di Indonesia. (b). Web Based Learning, lahirnya sistem pembelajaran jarak jauh berbasis Web (WebDistance Learning) menjadi awal berkembangnya teknologi informasi di bidang pendidikan. Web-based learning termasuk salah satu metode dan teknologi yang digunakan dalam pembelajaran jarak jauh. Pada WebBased learning, penyampaian dan akses materi pengajaran dilakukan melalui media elektronik menggunakan Web sever untuk menyampaikan materi, Web browser untuk mengakses materi pelajaran, dan TCP/IP (Transmision Control Protocol/Internet Protocol) dan HTTP (Hyper Text Transfer Protocol) sebagai protocol untuk melakukan komunikasi. (c). Homepage kuliah, merupakan informasi singkat mengenai suatu kuliah yang bisa berdiri sendiri atau mempunyai link dengan homepage lain. Homepage kuliah berisi; silabus, latihan-latihan soal, referensi, literature, dan riwayat pengajar, Link yang disediakan harus bermanfaat untuk pelajar, misalnya link dengan data penelitian atau untuk akses katalog perpustakaan atau dengan homepege pelajar lain. (d). Virtual class, pada dasarnya hanya menyelenggarakan pembelajaran untuk satu bidang khusus tertentu saja, misalnya menyelenggarakan instruksional dibidang teknik instalsi, teknik kendali, teknik komputer atau medan elektromagnetik. Virtual class memungkinkan menyelenggarakan pembelajaran secara live dan pelajar dapat mengikutinya dimanapun dia berada dengan tersedianya akses ke internet. Kegiatan pembelajaran terjadwal, komunikasi secara synchronous dan asynchronous, teknologi yang digunakan : internet, teleconfrence, videoconfrence, video, TV, CDROM. (e). Sistem Electronic Learning, merupakan bentuk pendidikan jarak jauh yang menggunakan media elektronik sebagai media penyampaian materi dan komunikasi antara pengajar dengan pelajarnya. E-learning adalah istilah yang paling baru pada sistem pendidikan jarak jauh dan istilah ini diperuntukkan bagi pembelajaran secara elektronik termasuk media komputer dan telekomunikasi.
Pembelajaran Menggunakan Sistem E-learning
Sampai sekarang masih belum ada standard yang baku baik dalam hal definisi maupun implementasi e-learning. Hal ini menjadikan banyak orang mempunyai konsep yang bermacam-macam. Pemahaman e-learning kurang lebih pengiriman materi pembelajaran melalui suatu media elektronik seperti Internet, intranet/extranet, satelit, broadcast, audio/video tape, interactive TV, CDROM, dan computer-based training (CBT). E-learning sebagai penggunaan teknologi elektronik untuk mengirim, mendukung, dan meningkatkan pengajaran, pembelajaran dan penilaian. Jadi e-learning adalah bagian dari pembelajaran jarak jauh, sedangkan pembelajaran on-line adalah bagian dari elearning, sementara itu pembelajaran on-line adalah bagian dari pembelajaran berbasis teknologi yang memanfaatkan sumber daya internet, intranet, dan extranet. Begitu juga pembelajaran berbasis media HP merupakan bagian dari e-learning.
Metode Pengembangan
Metode yang digunakan penulis untuk mengukur pemanfaatan e-learning sebagai media pembelajaran bagi siswa dan guru menggunakan pendekatan survey. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi secara mendalam terhadap pemanfaatan pembelajaran e-learning di SMK Negeri Kendal. Analisis data dilakukan dengan menggunakan deskriptif. Sampel dipilih secara secara random dengan mengambil 2 kelas jurusan multimedia di SMK Negeri Kendal.
Prosedur dan instrumen pengumpul data yang digunakan dilakukan dengan cara sebagai berikut: 1). Berkaitan dengan kualitas pembelajaran dilakukan dengan menyebarkan kuisioner kepada perwakilan guru dan siswa untuk mendapatkan data. 2). Sedangkan untuk mengukur pengaruh e-learninng terhadap pembelajaran dilakukan dengan teknik wawancara dan kuisioner.
Pada instrumen kuisioner yang digunakan sebagai alat pengumpul data menggunakan skala likert. Data dari lapangan ditabulasikan, kemudian dari data mentah diolah menggunakan program SPSS versi 16 dan hasilnya didiskripsikan.
Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan data di atas dapat dianalisis bahwa secara umum pemanfaatan elearning di SMK Negeri Kendal dalam mengimplementasikan pembelajaran berbasis e-learning dapat diperinci: 1). Secara umum pengetahuan guru tentang pembelajaran e-learning sudah baik dan mereka pernah mengimplementasikan walaupun kebanyakan tidak aktif. Sayangnya guru yang mengimplementasikan pembelajaran e-learnig sebagaiguru masih sangat rendah. Pada umumnya guru mempraktekkan e-learning sebagai siswa dengan mengikuti pembelajaran e-learning di tempat lain (perguruan tinggi, forum diskusi internet, dan lembaga e-learning lainnya). 2). Kondisi siswa sebenarnya dalam pengetahuan umum e-learning sudah baik, namun frekuensi akses dan pemanfatannya masih kurang dan hanya sebatas pada pencarian materi pelajaran terkait dengan tugas yang diberikan guru. Siswa yang rajin akses e-learning biasanya mempunyai latar belakang keluarga yang mendukung untuk akses elearning baik di rumah, sekolah maupun warnet. 3). Pengaruh e-learning terhadap pembelajaran dapat dilihat dari aspek motivasi, hasil belajar dan waktu belajar. Dari kuisioner didapatkan data e-learning memberikan peningkatan motivasi pada guru dan siswa. Sedangkan hasil belajar dan waktu yang dibutuhkan untuk memahami materi pelajaran belum memberikan pengaruh yang signifikan.
Simpulan dan Saran
Dari hasil deskripsi data dan pembahasan yang telah dilakukan di atas dapat disimpulkan bahwa : 1). Kualitas pemanfaatan e-learning yang meliputi pengetahuan umum elearning, frekuensi akses dan pemanfaatannya sebagai media pembelajaran bagi guru dan siswa sudah cukup baik tetapi masih perlu ditingkatkan guna mencapai hasil yang optimal. 2). Pembelajaran e-learning memberikan pengaruh yang cukup signifikan pada motivasi belajar guru dan siswa, tetapi untuk hasil belajar dan waktu menyelesaikan pelajaran pengaruhnya belum signifikan.
Jumlah sampel perlu ditambah baik jumlah SMK, sampel guru, siswa dan teknisi sehingga hasil yang didapatkan mendekati kondisi SMK yang sesungguhnya. Kuisioner untuk guru dan siswa sebaiknya dilakukan secara langsung guna menghindari bias.
Daftar Pustaka
Alan, Jonathan Ritter & David Stavens, (2001). "The Online Learning Handbook, Developing and Using web-Based Learning? New York : Stylus Pulishing inc.
Chu, Alan G; Thompson, Melody M; Hancock, Burton W, (1998). ?The Mc Graw- Hill Handbook of Distance Learning?, New York : McGraw-Hill .
Eileen T. Bender, (2001). Introduction to Distance Learning; http://www.indiana.edu/~scs/dl prime.html. diambil pada mei 2006.
M. Miftah (2008). Strategi pembelajaran berbasis multimedia interaktif dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Makalah disajikan dalam seminar nasional Pascasarjana Universitas Negeri Semarang. ?Kebijakan pendidikan bagi tenaga pendidik dan kependidikan?. Semarang : Pascasarjana Unnes : tidak diterbitkan.
Surjono, H. (2007). Pengantar e-learning dan implementasinya di UNY, http://elearning.uny.ac.id
Perkembangan teknologi informasi dan komputer yang sangat pesat akhir-akhir ini, mendapat sambutan positif di masyarakat. Berbagai layanan masyarakat sudah mengimplementasikan ICT (Information and Communication Technology). Departemen Pendidikan Nasional sebagai organisasi yang berfungsi mengelola pendidikan di Indonesia menyambut baik perkembangan ICT dengan memasukkan kurikulum
yang bernuansa pengenalan teknologi informasi dan komunikasi, terutama di jenjang pendidikan menengah. Respon ini menunjukkan bahwa Departemen Pendidikan Nasional memperhatikan perkembangan dunia teknologi informasi dan komunikasi yang sedang mengalami kemajuan pesat. Kebijakan ini bertujuan agar siswa memiliki bekal kemampuan untuk mengenal, memahami, dan berinteraksi dengan dunia teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini perlu dilakukan instansi terkait karena masih banyak para lulus yang buta dengan dunia teknologi informasi dan komunikasi yang ada di masyarakat.
Tuntutan yang harus dilaksanakan sekolah dalam pelaksanaan proses pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi menghadapi berbagai kendala yang tidak sederhana. Masalah utama yang seringkali dihadapi oleh pihak sekolah dan guru adalah keterbatasan sarana prasarana, sumber daya manusia dan sumber belajar.
Berkaitan dengan implementasi pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, terutama pemanfaat e-learning sebagai media alternatif pembelajaran, sekolah perlu melakukan analisis kebutuhan, penyiapan kebutuhan yang diperlukan, perancangan model pembelajaran serta pengembangannya. Pentingnya e-learning bagi sistem pendidikan adalah untuk mendukung belajar mengajar dengan media Internet, jaringan komputer, maupun komputer standalone. Namun demikian, masih banyak sekolah kurang maksimal bahkan belum memanfaatkan fungsi e-learning bagi pembelajaran siswa. Untuk itulah pemanfaatan e-learning bagi siswa maupun guru dalam pembelajaran perlu dilakukan kajian secara mendalam.
Sistem Pembelajaran
Sistem pembelajaran tradisional dicirikan dengan adanya pertemuan antara pelajar dan pengajar untuk melakukan proses belajar mengajar. Metode ini sudah berlangsung sejak dahulu hingga saat ini guna memenuhi tujuan utama pengajaran dan pembelajaran, namun konsep ini menghadapi kendala yang berkaitan dengan keterbatasan tempat, lokasi dan waktu penyelenggaraan dengan semakin meningkatnya aktifitas pelajar dan pengajar.
Pergeseran paradigma sistem pembelajaran mulai nampak pada proses transfer pengetahuan. Proses pembelajaran yang ada sekarang ini cenderung lebih menekankan pada proses mengajar, berbasis pada isi, bersifat abstrak dan hanya untuk golongan tertentu (pada proses ini pengajaran cenderung pasif). Seiring perkembangan ilmu dan teknologi ICT, proses pembelajaran mulai bergeser pada proses belajar, berbasis pada masalah, bersifat kontekstual dan tidak terbatas hanya untuk golongan tertentu. Padaproses pembelajaran seperti ini siswa dituntut untuk lebih aktif dengan mengoptimalkan sumber-sumber belajar yang ada.
Sistem Pembelajaran Jarak Jauh
Sistem pembelajaran jarak jauh merupakan suatu metode instruksional antara pengajar dan pelajar untuk memberikan kesempatan belajar tanpa dibatasi oleh kendala waktu, ruang dan tempat serta keterbatasan sistem pendidikan tradisional. Pada sistem pembelajaran jarak jauh, pelajar tidak perlu datang kuliah, mendengarkan pengajar mengajar dan aktivitas pembelajaran konvensional lainnya. Siswa dapat belajar di rumah, mengerjakan soal-soal latihan seperti yang terjadi pada metode pembelajaran tradisional. Interaksi antara pengajar dan pelajar masih tetap berlangsung dengan media yang memungkinkan interaksi tersebut terjadi.
Belajar jarak jauh sering kali diartikan sebagai pendidikan jarak jauh. Anggapan ini kurang tepat karena belajar jarak jauh merupakan hasil dari proses pendidikan jarak jauh. Belajar jarak jauh lebih menekankan pada bagaimana seorang pelajar dapat belajar dengan baik tanpa terhalang oleh batasan ruang, jarak dan waktu. Sedangkan pendidikan jarak jauh menekankan kepada bagaimana suatu proses pembelajaran yang dilakukan oleh pengajar dapat diterima oleh pelajar dengan baik tanpa terhalang oleh batasan jarak. Karena pada dasarnya salah satu tujuan dari pelaksanaan belajar jarak jauh adalah sedapat mungkin menggantikan fungsi-fungsi yang ada dalam sistem pendidikan tradisional, maka dalam suatu sistem belajar jarak jauh sebaiknya juga dilengkapi dengan fungsi-fungsi tersebut.
Teknologi Pembelajaran Jarak Jauh
Berdasarkan waktu terjadinya proses belajar mengajar, terdapat dua jenis sistem pembelajaran jarak jauh yaitu synchronous dan asynchronous. Pada system synchronous, pelajar dan pengajar berada dalam waktu bersamaan, sedangkan dalam sistem Asynchronous pengajar dan pelajaran tidak berada dalam waktu yang bersamaan. (a). Sistem Korespondensi, teknologi yang digunakan pada mulanya menggunakan korespondensi dan merupakan sistem pembelajaran jarak jauh yang paling sederhana dan umum, yaitu semacam Universitas terbuka yang berlangsung di beberapa negara termasuk di Indonesia. (b). Web Based Learning, lahirnya sistem pembelajaran jarak jauh berbasis Web (WebDistance Learning) menjadi awal berkembangnya teknologi informasi di bidang pendidikan. Web-based learning termasuk salah satu metode dan teknologi yang digunakan dalam pembelajaran jarak jauh. Pada WebBased learning, penyampaian dan akses materi pengajaran dilakukan melalui media elektronik menggunakan Web sever untuk menyampaikan materi, Web browser untuk mengakses materi pelajaran, dan TCP/IP (Transmision Control Protocol/Internet Protocol) dan HTTP (Hyper Text Transfer Protocol) sebagai protocol untuk melakukan komunikasi. (c). Homepage kuliah, merupakan informasi singkat mengenai suatu kuliah yang bisa berdiri sendiri atau mempunyai link dengan homepage lain. Homepage kuliah berisi; silabus, latihan-latihan soal, referensi, literature, dan riwayat pengajar, Link yang disediakan harus bermanfaat untuk pelajar, misalnya link dengan data penelitian atau untuk akses katalog perpustakaan atau dengan homepege pelajar lain. (d). Virtual class, pada dasarnya hanya menyelenggarakan pembelajaran untuk satu bidang khusus tertentu saja, misalnya menyelenggarakan instruksional dibidang teknik instalsi, teknik kendali, teknik komputer atau medan elektromagnetik. Virtual class memungkinkan menyelenggarakan pembelajaran secara live dan pelajar dapat mengikutinya dimanapun dia berada dengan tersedianya akses ke internet. Kegiatan pembelajaran terjadwal, komunikasi secara synchronous dan asynchronous, teknologi yang digunakan : internet, teleconfrence, videoconfrence, video, TV, CDROM. (e). Sistem Electronic Learning, merupakan bentuk pendidikan jarak jauh yang menggunakan media elektronik sebagai media penyampaian materi dan komunikasi antara pengajar dengan pelajarnya. E-learning adalah istilah yang paling baru pada sistem pendidikan jarak jauh dan istilah ini diperuntukkan bagi pembelajaran secara elektronik termasuk media komputer dan telekomunikasi.
Pembelajaran Menggunakan Sistem E-learning
Sampai sekarang masih belum ada standard yang baku baik dalam hal definisi maupun implementasi e-learning. Hal ini menjadikan banyak orang mempunyai konsep yang bermacam-macam. Pemahaman e-learning kurang lebih pengiriman materi pembelajaran melalui suatu media elektronik seperti Internet, intranet/extranet, satelit, broadcast, audio/video tape, interactive TV, CDROM, dan computer-based training (CBT). E-learning sebagai penggunaan teknologi elektronik untuk mengirim, mendukung, dan meningkatkan pengajaran, pembelajaran dan penilaian. Jadi e-learning adalah bagian dari pembelajaran jarak jauh, sedangkan pembelajaran on-line adalah bagian dari elearning, sementara itu pembelajaran on-line adalah bagian dari pembelajaran berbasis teknologi yang memanfaatkan sumber daya internet, intranet, dan extranet. Begitu juga pembelajaran berbasis media HP merupakan bagian dari e-learning.
Metode Pengembangan
Metode yang digunakan penulis untuk mengukur pemanfaatan e-learning sebagai media pembelajaran bagi siswa dan guru menggunakan pendekatan survey. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi secara mendalam terhadap pemanfaatan pembelajaran e-learning di SMK Negeri Kendal. Analisis data dilakukan dengan menggunakan deskriptif. Sampel dipilih secara secara random dengan mengambil 2 kelas jurusan multimedia di SMK Negeri Kendal.
Prosedur dan instrumen pengumpul data yang digunakan dilakukan dengan cara sebagai berikut: 1). Berkaitan dengan kualitas pembelajaran dilakukan dengan menyebarkan kuisioner kepada perwakilan guru dan siswa untuk mendapatkan data. 2). Sedangkan untuk mengukur pengaruh e-learninng terhadap pembelajaran dilakukan dengan teknik wawancara dan kuisioner.
Pada instrumen kuisioner yang digunakan sebagai alat pengumpul data menggunakan skala likert. Data dari lapangan ditabulasikan, kemudian dari data mentah diolah menggunakan program SPSS versi 16 dan hasilnya didiskripsikan.
Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan data di atas dapat dianalisis bahwa secara umum pemanfaatan elearning di SMK Negeri Kendal dalam mengimplementasikan pembelajaran berbasis e-learning dapat diperinci: 1). Secara umum pengetahuan guru tentang pembelajaran e-learning sudah baik dan mereka pernah mengimplementasikan walaupun kebanyakan tidak aktif. Sayangnya guru yang mengimplementasikan pembelajaran e-learnig sebagaiguru masih sangat rendah. Pada umumnya guru mempraktekkan e-learning sebagai siswa dengan mengikuti pembelajaran e-learning di tempat lain (perguruan tinggi, forum diskusi internet, dan lembaga e-learning lainnya). 2). Kondisi siswa sebenarnya dalam pengetahuan umum e-learning sudah baik, namun frekuensi akses dan pemanfatannya masih kurang dan hanya sebatas pada pencarian materi pelajaran terkait dengan tugas yang diberikan guru. Siswa yang rajin akses e-learning biasanya mempunyai latar belakang keluarga yang mendukung untuk akses elearning baik di rumah, sekolah maupun warnet. 3). Pengaruh e-learning terhadap pembelajaran dapat dilihat dari aspek motivasi, hasil belajar dan waktu belajar. Dari kuisioner didapatkan data e-learning memberikan peningkatan motivasi pada guru dan siswa. Sedangkan hasil belajar dan waktu yang dibutuhkan untuk memahami materi pelajaran belum memberikan pengaruh yang signifikan.
Simpulan dan Saran
Dari hasil deskripsi data dan pembahasan yang telah dilakukan di atas dapat disimpulkan bahwa : 1). Kualitas pemanfaatan e-learning yang meliputi pengetahuan umum elearning, frekuensi akses dan pemanfaatannya sebagai media pembelajaran bagi guru dan siswa sudah cukup baik tetapi masih perlu ditingkatkan guna mencapai hasil yang optimal. 2). Pembelajaran e-learning memberikan pengaruh yang cukup signifikan pada motivasi belajar guru dan siswa, tetapi untuk hasil belajar dan waktu menyelesaikan pelajaran pengaruhnya belum signifikan.
Jumlah sampel perlu ditambah baik jumlah SMK, sampel guru, siswa dan teknisi sehingga hasil yang didapatkan mendekati kondisi SMK yang sesungguhnya. Kuisioner untuk guru dan siswa sebaiknya dilakukan secara langsung guna menghindari bias.
Daftar Pustaka
Alan, Jonathan Ritter & David Stavens, (2001). "The Online Learning Handbook, Developing and Using web-Based Learning? New York : Stylus Pulishing inc.
Chu, Alan G; Thompson, Melody M; Hancock, Burton W, (1998). ?The Mc Graw- Hill Handbook of Distance Learning?, New York : McGraw-Hill .
Eileen T. Bender, (2001). Introduction to Distance Learning; http://www.indiana.edu/~scs/dl prime.html. diambil pada mei 2006.
M. Miftah (2008). Strategi pembelajaran berbasis multimedia interaktif dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Makalah disajikan dalam seminar nasional Pascasarjana Universitas Negeri Semarang. ?Kebijakan pendidikan bagi tenaga pendidik dan kependidikan?. Semarang : Pascasarjana Unnes : tidak diterbitkan.
Surjono, H. (2007). Pengantar e-learning dan implementasinya di UNY, http://elearning.uny.ac.id
Friday, July 1, 2011
Pembelajaran Yang Efektif Melalui Sumber Belajar
A. Apa sumber belajar itu?
Sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu.
B. Apa fungsi sumber belajar?
Sumber belajar memiliki fungsi :
Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan: (a) mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik dan (b) mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah.
Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara: (a) mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional; dan (b) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannnya.
Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara: (a) perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis; dan (b) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.
Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan: (a) meningkatkan kemampuan sumber belajar; (b) penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit.
Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu: (a) mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit; (b) memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.
Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis.
Fungsi-fungsi di atas sekaligus menggambarkan tentang alasan dan arti penting sumber belajar untuk kepentingan proses dan pencapaian hasil pembelajaran siswa
C. Ada berapa jenis sumber belajar?
Secara garis besarnya, terdapat dua jenis sumber belajar yaitu:
Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design), yakni sumber belajar yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
Sumber belajar yang dimanfaatkan(learning resources by utilization), yaitu sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran
Dari kedua macam sumber belajar, sumber-sumber belajar dapat berbentuk: (1) pesan: informasi, bahan ajar; cerita rakyat, dongeng, hikayat, dan sebagainya (2) orang: guru, instruktur, siswa, ahli, nara sumber, tokoh masyarakat, pimpinan lembaga, tokoh karier dan sebagainya; (3) bahan: buku, transparansi, film, slides, gambar, grafik yang dirancang untuk pembelajaran, relief, candi, arca, komik, dan sebagainya; (4) alat/ perlengkapan: perangkat keras, komputer, radio, televisi, VCD/DVD, kamera, papan tulis, generator, mesin, mobil, motor, alat listrik, obeng dan sebagainya; (5) pendekatan/ metode/ teknik: disikusi, seminar, pemecahan masalah, simulasi, permainan, sarasehan, percakapan biasa, diskusi, debat, talk shaw dan sejenisnya; dan (6) lingkungan: ruang kelas, studio, perpustakaan, aula, teman, kebun, pasar, toko, museum, kantor dan sebagainya.
D. Apa kriteria memilih sumber belajar?
Dalam memilih sumber belajar harus memperhatikan kriteria sebagai berikut: (1) ekonomis: tidak harus terpatok pada harga yang mahal; (2) praktis: tidak memerlukan pengelolaan yang rumit, sulit dan langka; (3) mudah: dekat dan tersedia di sekitar lingkungan kita; (4) fleksibel: dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan instruksional dan; (5) sesuai dengan tujuan: mendukung proses dan pencapaian tujuan belajar, dapat membangkitkan motivasi dan minat belajar siswa.
E. Bagaimana memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar?
Lingkungan merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting dan memiliki nilai-nilai yang sangat berharga dalam rangka proses pembelajaran siswa. Lingkungan dapat memperkaya bahan dan kegiatan belajar.
Lingkungan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar terdiri dari : (1) lingkungan sosial dan (2) lingkungan fisik (alam). Lingkungan sosial dapat digunakan untuk memperdalam ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan sedangkan lingkungan alam dapat digunakan untuk mempelajari tentang gejala-gejala alam dan dapat menumbuhkan kesadaran peserta didik akan cinta alam dan partispasi dalam memlihara dan melestarikan alam.
Pemanfaatan lingkungan dapat ditempuh dengan cara melakukan kegiatan dengan membawa peserta didik ke lingkungan, seperti survey, karyawisata, berkemah, praktek lapangan dan sebagainya. Bahkan belakangan ini berkembang kegiatan pembelajaran dengan apa yang disebut out-bond, yang pada dasarnya merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan alam terbuka.
Di samping itu pemanfaatan lingkungan dapat dilakukan dengan cara membawa lingkungan ke dalam kelas, seperti : menghadirkan nara sumber untuk menyampaikan materi di dalam kelas. Agar penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar berjalan efektif, maka perlu dilakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi serta tindak lanjutnya.
F. Bagaimana prosedur merancang sumber belajar?
Secara skematik, prosedur merancang sumber belajar dapat mengikuti alur sebagai berikut:
G. Bagaimana mengoptimalkan sumber belajar?
Banyak orang beranggapan bahwa untuk menyediakan sumber belajar menuntut adanya biaya yang tinggi dan sulit untuk mendapatkannya, yang kadang-kadang ujung-ujungnya akan membebani orang tua siswa untuk mengeluarkan dana pendidikan yang lebih besar lagi. Padahal dengan berbekal kreativitas, guru dapat membuat dan menyediakan sumber belajar yang sederhana dan murah. Misalkan, bagaimana guru dan siswa dapat memanfaatkan bahan bekas. Bahan bekas, yang banyak berserakan di sekolah dan rumah, seperti kertas, mainan, kotak pembungkus, bekas kemasan sering luput dari perhatian kita. Dengan sentuhan kreativitas, bahan-bahan bekas yang biasanya dibuang secara percuma dapat dimodifikasi dan didaur-ulang menjadi sumber belajar yang sangat berharga. Demikian pula, dalam memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar tidak perlu harus pergi jauh dengan biaya yang mahal, lingkungan yang berdekatan dengan sekolah dan rumah pun dapat dioptimalkan menjadi sumber belajar yang sangat bernilai bagi kepentingan belajar siswa. Tidak sedikit sekolah-sekolah di kita yang memiliki halaman atau pekarangan yang cukup luas, namun keberadaannya seringkali ditelantarkan dan tidak terurus. Jika saja lahan-lahan tersebut dioptimalkan tidak mustahil akan menjadi sumber belajar yang sangat berharga.
Belakangan ini di sekolah-sekolah tertentu mulai dikembangkan bentuk pembelajaran dengan menggunakan internet, sehingga siswa “dipaksa” untuk menyewa internet –yang memang ukuran Indonesia pada umumnya-, masih dianggap relatif mahal. Kenapa tidak disediakan dan dikelola saja oleh masing-masing sekolah? Mungkin dengan cara difasilitasi oleh sekolah hasilnya akan jauh lebih efektif dan efisien, dibandingkan harus melalui rental ke WarNet. Bukankah sekarang ini sudah tersedia paket-paket hemat untuk berinternet yang disediakan para provider?
Sumber:
Adaptasi dari : Depdiknas. 2004. Pedoman Merancang Sumber Belajar. Jakarta.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/04/15/sumber-belajar-untuk-mengefektifkan-pembelajaran-siswa/
Sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu.
B. Apa fungsi sumber belajar?
Sumber belajar memiliki fungsi :
Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan: (a) mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik dan (b) mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah.
Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara: (a) mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional; dan (b) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannnya.
Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara: (a) perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis; dan (b) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.
Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan: (a) meningkatkan kemampuan sumber belajar; (b) penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit.
Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu: (a) mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit; (b) memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.
Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis.
Fungsi-fungsi di atas sekaligus menggambarkan tentang alasan dan arti penting sumber belajar untuk kepentingan proses dan pencapaian hasil pembelajaran siswa
C. Ada berapa jenis sumber belajar?
Secara garis besarnya, terdapat dua jenis sumber belajar yaitu:
Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design), yakni sumber belajar yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
Sumber belajar yang dimanfaatkan(learning resources by utilization), yaitu sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran
Dari kedua macam sumber belajar, sumber-sumber belajar dapat berbentuk: (1) pesan: informasi, bahan ajar; cerita rakyat, dongeng, hikayat, dan sebagainya (2) orang: guru, instruktur, siswa, ahli, nara sumber, tokoh masyarakat, pimpinan lembaga, tokoh karier dan sebagainya; (3) bahan: buku, transparansi, film, slides, gambar, grafik yang dirancang untuk pembelajaran, relief, candi, arca, komik, dan sebagainya; (4) alat/ perlengkapan: perangkat keras, komputer, radio, televisi, VCD/DVD, kamera, papan tulis, generator, mesin, mobil, motor, alat listrik, obeng dan sebagainya; (5) pendekatan/ metode/ teknik: disikusi, seminar, pemecahan masalah, simulasi, permainan, sarasehan, percakapan biasa, diskusi, debat, talk shaw dan sejenisnya; dan (6) lingkungan: ruang kelas, studio, perpustakaan, aula, teman, kebun, pasar, toko, museum, kantor dan sebagainya.
D. Apa kriteria memilih sumber belajar?
Dalam memilih sumber belajar harus memperhatikan kriteria sebagai berikut: (1) ekonomis: tidak harus terpatok pada harga yang mahal; (2) praktis: tidak memerlukan pengelolaan yang rumit, sulit dan langka; (3) mudah: dekat dan tersedia di sekitar lingkungan kita; (4) fleksibel: dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan instruksional dan; (5) sesuai dengan tujuan: mendukung proses dan pencapaian tujuan belajar, dapat membangkitkan motivasi dan minat belajar siswa.
E. Bagaimana memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar?
Lingkungan merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting dan memiliki nilai-nilai yang sangat berharga dalam rangka proses pembelajaran siswa. Lingkungan dapat memperkaya bahan dan kegiatan belajar.
Lingkungan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar terdiri dari : (1) lingkungan sosial dan (2) lingkungan fisik (alam). Lingkungan sosial dapat digunakan untuk memperdalam ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan sedangkan lingkungan alam dapat digunakan untuk mempelajari tentang gejala-gejala alam dan dapat menumbuhkan kesadaran peserta didik akan cinta alam dan partispasi dalam memlihara dan melestarikan alam.
Pemanfaatan lingkungan dapat ditempuh dengan cara melakukan kegiatan dengan membawa peserta didik ke lingkungan, seperti survey, karyawisata, berkemah, praktek lapangan dan sebagainya. Bahkan belakangan ini berkembang kegiatan pembelajaran dengan apa yang disebut out-bond, yang pada dasarnya merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan alam terbuka.
Di samping itu pemanfaatan lingkungan dapat dilakukan dengan cara membawa lingkungan ke dalam kelas, seperti : menghadirkan nara sumber untuk menyampaikan materi di dalam kelas. Agar penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar berjalan efektif, maka perlu dilakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi serta tindak lanjutnya.
F. Bagaimana prosedur merancang sumber belajar?
Secara skematik, prosedur merancang sumber belajar dapat mengikuti alur sebagai berikut:
G. Bagaimana mengoptimalkan sumber belajar?
Banyak orang beranggapan bahwa untuk menyediakan sumber belajar menuntut adanya biaya yang tinggi dan sulit untuk mendapatkannya, yang kadang-kadang ujung-ujungnya akan membebani orang tua siswa untuk mengeluarkan dana pendidikan yang lebih besar lagi. Padahal dengan berbekal kreativitas, guru dapat membuat dan menyediakan sumber belajar yang sederhana dan murah. Misalkan, bagaimana guru dan siswa dapat memanfaatkan bahan bekas. Bahan bekas, yang banyak berserakan di sekolah dan rumah, seperti kertas, mainan, kotak pembungkus, bekas kemasan sering luput dari perhatian kita. Dengan sentuhan kreativitas, bahan-bahan bekas yang biasanya dibuang secara percuma dapat dimodifikasi dan didaur-ulang menjadi sumber belajar yang sangat berharga. Demikian pula, dalam memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar tidak perlu harus pergi jauh dengan biaya yang mahal, lingkungan yang berdekatan dengan sekolah dan rumah pun dapat dioptimalkan menjadi sumber belajar yang sangat bernilai bagi kepentingan belajar siswa. Tidak sedikit sekolah-sekolah di kita yang memiliki halaman atau pekarangan yang cukup luas, namun keberadaannya seringkali ditelantarkan dan tidak terurus. Jika saja lahan-lahan tersebut dioptimalkan tidak mustahil akan menjadi sumber belajar yang sangat berharga.
Belakangan ini di sekolah-sekolah tertentu mulai dikembangkan bentuk pembelajaran dengan menggunakan internet, sehingga siswa “dipaksa” untuk menyewa internet –yang memang ukuran Indonesia pada umumnya-, masih dianggap relatif mahal. Kenapa tidak disediakan dan dikelola saja oleh masing-masing sekolah? Mungkin dengan cara difasilitasi oleh sekolah hasilnya akan jauh lebih efektif dan efisien, dibandingkan harus melalui rental ke WarNet. Bukankah sekarang ini sudah tersedia paket-paket hemat untuk berinternet yang disediakan para provider?
Sumber:
Adaptasi dari : Depdiknas. 2004. Pedoman Merancang Sumber Belajar. Jakarta.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/04/15/sumber-belajar-untuk-mengefektifkan-pembelajaran-siswa/
Konsep PAKEM
oleh : Depdiknas
A. Apa itu PAKEM?
PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses
pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang pengetahuan.Sehingga, jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar. Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain. Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa. Secara garis besar, gambaran PAKEM adalah sebagai berikut:
Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
Guru menggunakan berbagai alat bantu dan cara membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.
Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ‘pojok baca’
Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok.
Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkam siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.
B. Apa yang harus diperhatikan dalam melaksanakan PAKEM?
1. Memahami sifat yang dimiliki anak
Pada dasarnya anak memiliki sifat: rasa ingin tahu dan berimajinasi. Anak desa, anak kota, anak orang kaya, anak orang miskin, anak Indonesia, atau anak bukan Indonesia – selama mereka normal – terlahir memiliki kedua sifat itu. Kedua sifat tersebut merupakan modal dasar bagi berkembangnya sikap/berpikir kritis dan kreatif. Kegiatan pembelajaran merupakan salah satu lahan yang harus kita olah sehingga subur bagi berkembangnya kedua sifat, anugerah Tuhan, tersebut. Suasana pembelajaran dimana guru memuji anak karena hasil karyanya, guru mengajukan pertanyaan yang menantang, dan guru yang mendorong anak untuk melakukan percobaan, misalnya, merupakan pembelajaran yang subur seperti yang dimaksud.
2. Mengenal anak secara perorangan
Para siswa berasal dari lingkungan keluarga yang bervariasi dan memiliki kemampuan yang berbeda. Dalam PAKEM (Pembelajaran Aktif, Menyenangkan, dan Efektif) perbedaan individual perlu diperhatikan dan harus tercermin dalam kegiatan pembelajaran. Semua anak dalam kelas tidak selalu mengerjakan kegiatan yang sama, melainkan berbeda sesuai dengan kecepatan belajarnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan lebih dapat dimanfaatkan untuk membantu temannya yang lemah (tutor sebaya). Dengan mengenal kemampuan anak, kita dapat membantunya bila mendapat kesulitan sehingga belajar anak tersebut menjadi optimal.
3.Memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian belajar
Sebagai makhluk sosial, anak sejak kecil secara alami bermain berpasangan atau berkelompok dalam bermain. Perilaku ini dapat dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar. Dalam melakukan tugas atau membahas sesuatu, anak dapat bekerja berpasangan atau dalam kelompok. Berdasarkan pengalaman, anak akan menyelesaikan tugas dengan baik bila mereka duduk berkelompok. Duduk seperti ini memudahkan mereka untuk berinteraksi dan bertukar pikiran. Namun demikian, anak perlu juga menyelesaikan tugas secara perorangan agar bakat individunya berkembang.
4. Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah.
Pada dasarnya hidup ini adalah memecahkan masalah. Hal ini memerlukan kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Kritis untuk menganalisis masalah; dan kreatif untuk melahirkan alternatif pemecahan masalah. Kedua jenis berpikir tersebut, kritis dan kreatif, berasal dari rasa ingin tahu dan imajinasi yang keduanya ada pada diri anak sejak lahir. Oleh karena itu, tugas guru adalah mengembangkannya, antara lain dengan sering-sering memberikan tugas atau mengajukan pertanyaan yang terbuka. Pertanyaan yang dimulai dengan kata-kata “Apa yang terjadi jika …” lebih baik daripada yang dimulai dengan kata-kata “Apa, berapa, kapan”, yang umumnya tertutup (jawaban betul hanya satu).
5. Mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik
Ruang kelas yang menarik merupakan hal yang sangat disarankan dalam PAKEM. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan untuk memenuhi ruang kelas seperti itu. Selain itu, hasil pekerjaan yang dipajangkan diharapkan memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Yang dipajangkan dapat berupa hasil kerja perorangan, berpasangan, atau kelompok. Pajangan dapat berupa gambar, peta, diagram, model, benda asli, puisi, karangan, dan sebagainya. Ruang kelas yang penuh dengan pajangan hasil pekerjaan siswa, dan ditata dengan baik, dapat membantu guru dalam PEMBELAJARAN karena dapat dijadikan rujukan ketika membahas suatu masalah.
6. Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
Lingkungan (fisik, sosial, atau budaya) merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak. Lingkungan dapat berperan sebagai media belajar, tetapi juga sebagai objek kajian (sumber belajar). Penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar sering membuat anak merasa senang dalam belajar. Belajar dengan menggunakan lingkungan tidak selalu harus keluar kelas. Bahan dari lingkungan dapat dibawa ke ruang kelas untuk menghemat biaya dan waktu. Pemanfaatan lingkungan dapat men-gembangkan sejumlah keterampilan seperti mengamati (dengan seluruh indera), mencatat, merumuskan pertanyaan, berhipotesis, mengklasifikasi, membuat tulisan, dan membuat gambar/diagram.
7.Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar
Mutu hasil belajar akan meningkat bila terjadi interaksi dalam belajar. Pemberian umpan balik dari guru kepada siswa merupakan salah satu bentuk interaksi antara guru dan siswa. Umpan balik hendaknya lebih mengungkap kekuatan daripada kelemahan siswa. Selain itu, cara memberikan umpan balik pun harus secara santun. Hal ini dimaksudkan agar siswa lebih percaya diri dalam menghadapi tugas-tugas belajar selanjutnya. Guru harus konsisten memeriksa hasil pekerjaan siswa dan memberikan komentar dan catatan. Catatan guru berkaitan dengan pekerjaan siswa lebih bermakna bagi pengembangan diri siswa daripada hanya sekedar angka.
8. Membedakan antara aktif fisik dan aktif mental
Banyak guru yang sudah merasa puas bila menyaksikan para siswa kelihatan sibuk bekerja dan bergerak. Apalagi jika bangku dan meja diatur berkelompok serta siswa duduk saling berhadapan. Keadaan tersebut bukanlah ciri yang sebenarnya dari PAKEM. Aktif mental lebih diinginkan daripada aktif fisik. Sering bertanya, mempertanyakan gagasan orang lain, dan mengungkapkan gagasan merupakan tanda-tanda aktif mental. Syarat berkembangnya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut: takut ditertawakan, takut disepelekan, atau takut dimarahi jika salah. Oleh karena itu, guru hendaknya menghilangkan penyebab rasa takut tersebut, baik yang datang dari guru itu sendiri maupun dari temannya. Berkembangnya rasa takut sangat bertentangan dengan ‘PAKEMenyenangkan.’
C. Bagaimana Pelaksanaan PAKEM?
Gambaran PAKEM diperlihatkan dengan berbagai kegiatan yang terjadi selama PEMBELAJARAN. Pada saat yang sama, gambaran tersebut menunjukkan kemampuan yang perlu dikuasai guru untuk menciptakan keadaan tersebut. Berikut tabel beberapa contoh kegiatan pembelajaran dan kemampuan guru.
A. Apa itu PAKEM?
PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses
pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang pengetahuan.Sehingga, jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar. Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain. Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa. Secara garis besar, gambaran PAKEM adalah sebagai berikut:
Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
Guru menggunakan berbagai alat bantu dan cara membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.
Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ‘pojok baca’
Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok.
Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkam siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.
B. Apa yang harus diperhatikan dalam melaksanakan PAKEM?
1. Memahami sifat yang dimiliki anak
Pada dasarnya anak memiliki sifat: rasa ingin tahu dan berimajinasi. Anak desa, anak kota, anak orang kaya, anak orang miskin, anak Indonesia, atau anak bukan Indonesia – selama mereka normal – terlahir memiliki kedua sifat itu. Kedua sifat tersebut merupakan modal dasar bagi berkembangnya sikap/berpikir kritis dan kreatif. Kegiatan pembelajaran merupakan salah satu lahan yang harus kita olah sehingga subur bagi berkembangnya kedua sifat, anugerah Tuhan, tersebut. Suasana pembelajaran dimana guru memuji anak karena hasil karyanya, guru mengajukan pertanyaan yang menantang, dan guru yang mendorong anak untuk melakukan percobaan, misalnya, merupakan pembelajaran yang subur seperti yang dimaksud.
2. Mengenal anak secara perorangan
Para siswa berasal dari lingkungan keluarga yang bervariasi dan memiliki kemampuan yang berbeda. Dalam PAKEM (Pembelajaran Aktif, Menyenangkan, dan Efektif) perbedaan individual perlu diperhatikan dan harus tercermin dalam kegiatan pembelajaran. Semua anak dalam kelas tidak selalu mengerjakan kegiatan yang sama, melainkan berbeda sesuai dengan kecepatan belajarnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan lebih dapat dimanfaatkan untuk membantu temannya yang lemah (tutor sebaya). Dengan mengenal kemampuan anak, kita dapat membantunya bila mendapat kesulitan sehingga belajar anak tersebut menjadi optimal.
3.Memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian belajar
Sebagai makhluk sosial, anak sejak kecil secara alami bermain berpasangan atau berkelompok dalam bermain. Perilaku ini dapat dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar. Dalam melakukan tugas atau membahas sesuatu, anak dapat bekerja berpasangan atau dalam kelompok. Berdasarkan pengalaman, anak akan menyelesaikan tugas dengan baik bila mereka duduk berkelompok. Duduk seperti ini memudahkan mereka untuk berinteraksi dan bertukar pikiran. Namun demikian, anak perlu juga menyelesaikan tugas secara perorangan agar bakat individunya berkembang.
4. Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah.
Pada dasarnya hidup ini adalah memecahkan masalah. Hal ini memerlukan kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Kritis untuk menganalisis masalah; dan kreatif untuk melahirkan alternatif pemecahan masalah. Kedua jenis berpikir tersebut, kritis dan kreatif, berasal dari rasa ingin tahu dan imajinasi yang keduanya ada pada diri anak sejak lahir. Oleh karena itu, tugas guru adalah mengembangkannya, antara lain dengan sering-sering memberikan tugas atau mengajukan pertanyaan yang terbuka. Pertanyaan yang dimulai dengan kata-kata “Apa yang terjadi jika …” lebih baik daripada yang dimulai dengan kata-kata “Apa, berapa, kapan”, yang umumnya tertutup (jawaban betul hanya satu).
5. Mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik
Ruang kelas yang menarik merupakan hal yang sangat disarankan dalam PAKEM. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan untuk memenuhi ruang kelas seperti itu. Selain itu, hasil pekerjaan yang dipajangkan diharapkan memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Yang dipajangkan dapat berupa hasil kerja perorangan, berpasangan, atau kelompok. Pajangan dapat berupa gambar, peta, diagram, model, benda asli, puisi, karangan, dan sebagainya. Ruang kelas yang penuh dengan pajangan hasil pekerjaan siswa, dan ditata dengan baik, dapat membantu guru dalam PEMBELAJARAN karena dapat dijadikan rujukan ketika membahas suatu masalah.
6. Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
Lingkungan (fisik, sosial, atau budaya) merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak. Lingkungan dapat berperan sebagai media belajar, tetapi juga sebagai objek kajian (sumber belajar). Penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar sering membuat anak merasa senang dalam belajar. Belajar dengan menggunakan lingkungan tidak selalu harus keluar kelas. Bahan dari lingkungan dapat dibawa ke ruang kelas untuk menghemat biaya dan waktu. Pemanfaatan lingkungan dapat men-gembangkan sejumlah keterampilan seperti mengamati (dengan seluruh indera), mencatat, merumuskan pertanyaan, berhipotesis, mengklasifikasi, membuat tulisan, dan membuat gambar/diagram.
7.Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar
Mutu hasil belajar akan meningkat bila terjadi interaksi dalam belajar. Pemberian umpan balik dari guru kepada siswa merupakan salah satu bentuk interaksi antara guru dan siswa. Umpan balik hendaknya lebih mengungkap kekuatan daripada kelemahan siswa. Selain itu, cara memberikan umpan balik pun harus secara santun. Hal ini dimaksudkan agar siswa lebih percaya diri dalam menghadapi tugas-tugas belajar selanjutnya. Guru harus konsisten memeriksa hasil pekerjaan siswa dan memberikan komentar dan catatan. Catatan guru berkaitan dengan pekerjaan siswa lebih bermakna bagi pengembangan diri siswa daripada hanya sekedar angka.
8. Membedakan antara aktif fisik dan aktif mental
Banyak guru yang sudah merasa puas bila menyaksikan para siswa kelihatan sibuk bekerja dan bergerak. Apalagi jika bangku dan meja diatur berkelompok serta siswa duduk saling berhadapan. Keadaan tersebut bukanlah ciri yang sebenarnya dari PAKEM. Aktif mental lebih diinginkan daripada aktif fisik. Sering bertanya, mempertanyakan gagasan orang lain, dan mengungkapkan gagasan merupakan tanda-tanda aktif mental. Syarat berkembangnya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut: takut ditertawakan, takut disepelekan, atau takut dimarahi jika salah. Oleh karena itu, guru hendaknya menghilangkan penyebab rasa takut tersebut, baik yang datang dari guru itu sendiri maupun dari temannya. Berkembangnya rasa takut sangat bertentangan dengan ‘PAKEMenyenangkan.’
C. Bagaimana Pelaksanaan PAKEM?
Gambaran PAKEM diperlihatkan dengan berbagai kegiatan yang terjadi selama PEMBELAJARAN. Pada saat yang sama, gambaran tersebut menunjukkan kemampuan yang perlu dikuasai guru untuk menciptakan keadaan tersebut. Berikut tabel beberapa contoh kegiatan pembelajaran dan kemampuan guru.
Kemampuan Guru | Pembelajaran |
| Guru menggunakan alat bantu dan sumber belajar yang beragam. | Sesuai mata pelajaran, guru menggunakan, misal: Alat yang tersedia atau yang dibuat sendiri, Gambar, Studi kasus, Nara sumber, Lingkungan |
| Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan keterampilan. | Siswa: Melakukan percobaan, pengamatan, atau wawancara, Mengumpulkan data/jawaban dan mengolahnya sendiri Menarik kesimpulan Memecahkan masalah, mencari rumus sendiri Menulis laporan/hasil karya lain dengan kata-kata sendiri |
| Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mengungkapkan gagasannya sendiri secara lisan atau tulisan. | Melalui: Diskusi Lebih banyak pertanyaan terbuka Hasil karya yang merupakan pemikiran anak sendiri |
| Guru menyesuaikan bahan dan kegiatan belajar dengan kemampuan siswa. | Siswa dikelompokkan sesuai dengan kemampuan (untuk kegiatan tertentu) Bahan pelajaran disesuaikan dengan kemampuan kelompok tersebut. Tugas perbaikan atau pengayaan diberikan |
| Guru mengaitkan PEMBELAJARAN dengan pengalaman siswa sehari-hari. | Siswa menceritakan atau memanfaatkan pengalamannya sendiri. Siswa menerapkan hal yang dipelajari dalam kegiatan sehari-hari |
| Menilai PEMBELAJARAN dan kemajuan belajar siswa secara terus menerus. | Guru memantau kerja siswa Guru memberikan umpan balik |



