Konon dampaknya Generasi Z akan benar-benar dirasakan sekitar tahun 2020, ketika mereka berusia sekitar 25 tahunan, saat memasuki dunia kerja. Mereka diyakini akan sangat tergantung kepada perangkat digital untuk hampir seluruh aktivitasnya.
Era digital juga membuat Generasi Z kurang trampil dalam berkomunikasi verbal. Mereka terbiasa berkomunikasi dengan gadget elektronik, apakah melakukan chatting via messenger atau SMS. Saya pernah memergoki dua kakak beradik tengah berkomunikasi via chatting, padahal mereka berada di satu ruangan, malah duduk berdekatan. Ini sih kebangetan pikir saya, karena mereka kan bisa saja berkomunikasi secara langsung. Jadi jangan heran kalau ada yang menamakan generasi ini dengan istilah silent generation.
Kelemahan generasi Z adalah sebagian dari meraka tidak mau paham dengan sebuah proses yang detail yang penting cepat selesai dalam artian sebagian dari mereka tidak begitu memetingkan sebuah proses pembelajaran namun dengan instan mereka bisa belajar dengan cepat. Itulah dampak dari dunia digital yang serba instan dan global.
Generasi Z alias generasi digital, adalah kalangan yang paling banyak menggunakan perangkat teknologi sebelum berangkat tidur. Generasi Z juga tercatat paling banyak melakukan aktivitas berkirim pesan teks pada ponsel sebelum tidur, yaitu 56%, lalu Generasi Y 42%, Generasi X 15%. Baby Boomers adalah kalangan yang paling sedikit melakukan aktivitas ini, hanya 5% saja. Siapa yang terbangun dari tidurnya karena terganggu oleh dering ponsel (SMS, email, telepon, pesan instan, dsb) di malam hari selama beberapa kali dalam seminggu? Ternyata Generasi Y ada 20%, dan Generasi Z sebesar 18%. Jika melihat angka-angka di atas, ternyata semakin muda usia seseorang, semakin besar pula ketergantungannya pada perangkat teknologi.
Untuk menyikapi dan mengarahkan generasi Z di Indonesia, pihak pemerintah telah menyusun strategi dan skenario besar agar generasi Indonesia mada datang tidak salah arah dan dapat membangun generasi Z Indonesia yang memiliki karakter kepribadian yang baik dan benar. Maka dari itu para pendidik diarahkan untuh menyusun proses pembelajaran yang efektif dan menyenangjan untuk para generasi Z tersebut.
Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.
Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip yang: (1) berpusat pada peserta didik, (2) mengembangkan kreativitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, (4) bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan (5) menyediakan pengalaman belajar yang beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Di dalam pembelajaran, peserta didik difasilitasi untuk terlibat secara aktif mengembangkan potensi dirinya menjadi kompetensi. Guru menyediakan pengalaman belajar bagi peserta didik untuk melakukan berbagai kegiatan yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi yang dimiliki mereka menjadi kompetensi yang ditetapkan dalam dokumen kurikulum atau lebih. Pengalaman belajar tersebut semakin lama semakin meningkat menjadi kebiasaan belajar mandiri dan ajeg sebagai salah satu dasar untuk belajar sepanjang hayat, yang tadinya diberi tahu menjadiaktif mencari tahu.
Kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses pembelajaran langsung adalah proses pendidikan di mana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan mengkomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional effect.
Pembelajaran tidak langsung adalah proses pendidikan yang terjadi selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap. Berbeda dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses pembelajaran langsung oleh mata pelajaran tertentu, pengembangan sikap sebagai proses pengembangan moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran Kurikulum 2013, semua kegiatan yang terjadi selama belajar di sekolah dan di luar dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler terjadi proses pembelajaran untuk mengembangkan moral dan perilaku yang terkait dengan sikap.
Proses pembelajaran terdiri atas lima pengalaman belajar pokok yaitu:
a. mengamati;
b. menanya;
c. mengumpulkan informasi;
d. mengasosiasi; dan
e. mengkomunikasikan.
Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP (berdasarkan Permendikbud 81A lampiran IV)
Berbagai prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut.
1. RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
2. RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
3. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
4. Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
5. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
6. Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
7. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
8. RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan peserta didik.
9. Keterkaitan dan keterpaduan.
10. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
11. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (Inilah yang mendukung untuk mengarahkan generasi Z dalam dunia digitalnya)
12. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. (Inilah yang mendukung untuk mengarahkan generasi Z dalam dunia digitalnya)
Hal yang penting dalam pembelajaran adalah materi yang disampaikan harus meliputi: data/fakta, konsep, prinsip, prosedur dan nilai sikap bagi peserta didik, maka seorang guru sangat perluuntuk menyusunya berupa RPP.
No comments:
Post a Comment